Kebijakan Keberagaman
Sebagai media online berbadan hukum resmi, Pelita Online berkomitmen menjunjung tinggi prinsip keberagaman sesuai Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (Peraturan Dewan Pers No. 2/Peraturan-DP/XI/2022).
Prinsip Dasar
Perspektif Inklusif
Setiap konten wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, gender, dan orientasi politik dengan merujuk pada Pasal 28D UUD 1945. Redaksi menggunakan kerangka HAM dalam peliputan isu sensitif.
Verifikasi Multidimensional
Melakukan cross-check 3 sumber berbeda untuk isu SARA sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Contoh kasus: liputan konflik agama di Jawa Timur 2024 memverifikasi 5 narasumber lintas kelompok.
Proteksi Kelompok Rentan
Mengadopsi mekanisme trauma-informed reporting untuk korban kekerasan seksual dan minoritas, mengacu pada Peraturan Dewan Pers No.03/PERATURAN-DP/IV/2024.
- Implementasi Operasional
Pemilihan Topik
Menghindari framing konflik pada 45% isu keberagaman - Alokasi 30% rubrik khusus untuk cerita perdamaian antarumat